Tampilkan postingan dengan label Kebijakan BBM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan BBM. Tampilkan semua postingan

MENCERMATI KENAIKAN BBM

Hari Minggu tanggal 16 November Menteri ESDM Sudirman Said mengumumkan pembentukan tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi.Faisal Basri ekonom dari Universitas Indonesia ditunjuk sebagai Ketua. Kemudian Senin malam jam 21.15 presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi premium dan solar menjadi Rp. 8.500 dan Rp. 7500. Artinya kenaikan masing-masing sebesar Rp.2000.

Kebijakan Tidak Populer

Sejak tanggal 18 November jam 00.00 WBI harga BBM bersubsidi dinaikkan di tengah phenomena penurunan harga minyak dunia yang menurun sekitar 75 - 78 US dollar per barrel dan di beberpa negara justru sedang merencanakan untuk menurunkan harga minyaknya di dalam negeri. Keputusan ini tentu saja tak mengejutkan, karena berkali-kali presiden dan wakil presiden dalam beberapa kesempatan sudah memberi sinyal soal kenaikan itu. Akan tetapi masyarakat yang terus mengikuti perkembangan harga minyak dunia masih punya perkiraan kenaikan tersebut akan ditunda sampai harga minyak dunia naik lagi. Ternyata kenaikan itu terjadi lebih cepat dari perkiraan sebagian masyarakat.

Reaksi sebelum resmi diumumkan di berbagai daerah sudh muncul demonstrasi yang menolak kenaikan harag BBM bersubsidi dan di media televisi pun hampir tiap hari muncul pro dan kontra. Kebijakan ini kemudian memunculkan pertanyaan seberapa jauh akan berdampak pada masyarakat?

Pembentukan tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dibentuk dua hari lalu belum sempat melaksanakan tugas sudah disusul dengan kebijakan kenaikan BBM. Faisal Basri menyatakan bahwa tim ini bukan sekadar membahas mInyak bumi sebagai sumber energi, namun minyak bumi uga merupakan pendukung industri petro  kimia yang berimplikasi secara luas pada pertumbuhan industri dan perekonomian Indonesia. Berdasar argumen ini, maka dalam waktu yang singkat terjadi kenaikan BBM bersubsidi itu, memberi sinyal bahwa  Reformasi Tata Kelola Migas memang bersifat koinsidensi dengan kenaikan BBM.

Menurut perkiraan kenaikan sebesar Rp.2.000 ini dampaknya akan meningkatkan inflasi sebesar 2 % yang berarti tahun 2014 tingkat inflasi menjadi 7,3 %. Dampak lainnya bertambahnya kurang lebih 10 juta orang yang menjadi kategori miskin. Artinya kalau sebelum kenaikan jumlah orang miskin yang menerima kartu sakti Joko Widodo 86,4 milyar menjadi 96, 4 milyaran. Belum sekian juta orang yang berada di atas garis kemiskinan yang juga merasakan dampak kenaikan BBM tersebut.

Kenaikan tersebut menurut para pakar menghasilkan dana fiskal sejumlah hampir 100 trilyun rupiah, sehingga akan dapat digunakan untuk infra struktur Rp. 85,7 trilyun yang berupa Peningkatan Ketahanan Air seperti  pembangunan /peningkatan jaringan irigasi, waduk-waduk, embung-embung, pengendalian banjir, dan pembangunan prasarana dan sarana air baku;  PeningkatanKetersediaan Infra struktur pelayanan dasar yang berupa peningkatan rasio elektrifikasi, peningkatan akses air minum, meningkatkan akses sanitasi, penanganan perumahan kumuh (Kompas, 18 November, hal. 1 dan 15)

Dengan melihat perencanaan pemanfaatan kenaikan BBM untuk proyek infra struktur tentu saja memberikan harapan -harapan positif berupa terciptanya lapangan kerja yang dibutuhkan, peningkatan akses perekonomian yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh rakyat dan pelaku ekonomi da tentu saja bisa memberi sumbangan terjadinya pertumbuhan ekonomi, distribusi barang, orang dan jasa yang juga bertambah, memperbaiki kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Akan tetapi dampak langsung dari kenaikan BBM justru terjadinya peningkatan jumlah rakyat miskin, tekanan ekonomi yang meningkat baik di kalangan miskin mau pun yang di atas garis kemiskinan. Peningkatan harga bahan pokok sudah dirasakan begitu rakyat mendengar kenaikan harga BBM. Operasi pasar untuk menyetabilkan harga bahan pokok juga belum terdengar gaungnya. Kartu sakti yang tercetak baru 1 juta sementara kebutuhan hampir 100 juta. Artinya bantalan sosial yang diwacanakan sejak kampanye sebenarnya secara nyata belum sampai ke seluruh rakyat yang berhak menerima. Rakyat miskin harus menunggu uluran tangan pemerintah, sementara penderitaan mereka sudah harus dijalani. Presiden Joko Widodo memang menyatakan dia tak takut ambil kebijakan tidak populer dengan mengajak rakyat untuk bersakit-sakit dahulu dan kemudian bersenang-senang kemudian.. Peribahasa ini memang populer di kalangan masyarakat Indonesia. Akan tetapi dalam implementasinya tak semudah yang dikatakan. Dalam waktu bersakit-sakit dan bantalan sosialnya belum siap bisa membuat masyarakat yang susah merasa bahwa pemerintah menjadikan mereka sebagai korban. Untuk mengatasi kemiskinan yang diderita dan pada saat sama harus bertanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga sangat mungkin sebagian ambil jalan pintas dengan melakukan tindakan kriminal.

Presiden Joko Widodo yang hampir sebulan berkuasa mempertaruhkan reputasinya sebagai pemimpin yang dalam kampanyenya pro rakyat dan akan menyejahterakan rakyat. Kenaikan sudah diketuk palunya, masyarakat juga sudah mulai bereaksi. Permasalahan yang sekiranya krusial bagaimana pemerintah mengantisipasi ekses negatif dari kenaikan BBM ini. Apakah Joko Widodo harus kembali blusukan melakukan komunikasi politik dengan terjun ke tengah masyarakat? Meredam kekesalan, kemarahan dan kekecewaan rakyat. Jalan ini sepertinya sulit untuk bisa menenangkan gejolak yang ada di masyarakat.

Operasi pasar bahan pokok perlu segera dilakukan ., karena ini merupakan salah satu jalan dalam upaya meminimalisi ekses negatif. Pemerintah harus segera terjun sebelum para spekulan memainkan harga komoditas bahan pokok di pasaran. Pemerintah perlu segera melakukan komunikasi dengan stake holder yang berkaitan dengan kenaikan BBM. Pendekatan juga perlu dilakukan dengan Serikat Pekerja dan Buruh serta asosiasi pengusaha agar dapat membantu meminimalkan ekses negatif tersebut. Perlu kegiatan jangka pendek yang dilakukan bersama dengan Pemerintah Daerah menolong mereka yang kena dampak kenaikan, sementara kartu-kartu itu belum sampai ke tangan mereka dengan mengerjakan program padat karya seperti yang pernah dilakukan oleh Orde Baru.

Untuk membangkitkan kepercayaan rakyat program infra struktur harus segera ditenderkan dan prosedur tender harus transparan sehingga praktek KKN yang sudah biasa dilakukan oleh para pemburu rente bisa dikurangi syukur bisa dihapuskan.Setelah tender harus segera dilaksanakan sehingga terbuka banyak lapangan kerja . Proses ini mungkin memerlukan waktu sekitar enam bulan , syukur bisa dipercepat sehingga sebelum akhir tahun anggaran bisa selesai. Audit pun juga harus segera dilaksanakan sehingga pada akhir tahun anggaran tidak menyisakan masalah .

Kebijakan tidak populer ini akan memberi buah manis kalau apa yang diancang dan direncanakan sesuai dengan blue print yang sudah digodog. Rakyat tentu saja menunggu bukti bersakitsakit dahulu, bersenangsenang kemudian memang bisa operasional di tangan Joko Widodo.

                                                                                    Purworejo, 18 November 2014

URGENSI KENAIKAN BBM

Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam beberapa kesempatan menyatakan pada bulan ini pemerintah memastikan akan menaikkan BBM dan yang akan mengumumkan presiden Jokowi sendiri. Sementara para wartawan ketika tanya kepada Jokowi juga belum memperoleh kepastian kapan akan diumumkan.

Tidak Mendesak

Era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) subsidi BBM dianggarkan 146 trilyun rupiah dengan asumsi harga minyak mentah di pasar internasional 105 US dollar/barrel. Pemerintahan SBY memperkirakan stok BBM bersubsidi baik premium mau pun solar diperkirakan akan habis tanggal 20-an Desembaer 2014, sehingga sebelum lengser pemerintah melakukan pembatasan distribusi BBM. Akibatnya di masyarakat sempat terjadi kepanikan, karena tiba-tiba di berbagai daerah premium dan solar hilang dari pasaran. Kepanikan ini diperburuk lagi dengan aksi borong pembelian BBM oleh masyarakat dan juga aksi para spekulan yang menyelewengkan BBM itu dijual ke industri atau diselundupkan ke luar negeri.

Sebelum lengser SBY beberaopa kali menyatakan kelangkaan BBM segera dapat diatasi dan menghimbau masyarakat tak perlu panik.

Tanggal 20 Oktober SBY lengser diganti oleh presiden Jokowi. Beberpa hari sebelum pelantikan terdengar kabar harga minyak mentah di pasar dunia menurun dan sampai saat ini berkisar menjadi 80 US dollar/barrel. Setelah pelantikan pemerintah baru selain mengumumkan Program Nawa Cita, Poros Maritim, Tol Laut ternyata juga mengumumkan niatan untuk tetap akan menaikkan harga BBM.

Ketika masyarakat tahu bahwa harga minyak saat ini menurun signifikan, kemudian muncul polemik pro dan kontra perlu segera menaikkan BBM atau tidak. Bukan secara kebetulan polemik ini ternyata terbagi menjadi kelompok yang paralel dengan koalisi partai politik di DPR, yaitu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Para pendukung kedua koalisi tersebut ternyata opini mereka kurang lebih sama dengan wakil rakyat yang di DPR.

Argumen yang mendukung bahwa subsidi BBM semacam itu harus segera diakhiri, karena selama ini alokasi subsidi BBM terjadi distorsi. Penikmat subsidi ini justru kalangan kelas menengah, sehingga BBM harus naik dan kenaikan tersebut digunakan untuk mengurusi rakyat miskin. Mereka mendukung implementasi Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu keluarga Sejahtera. Sementara kelompok yang menentang kenaikan BBM menyatakan dengan turunnya harga BBM yang signifikan harga BBM yang saat ini masih berlaku tidak perlu dinaikkan, karena anggaran untuk memenuhi BBM bersubsidi tersebut masih bisa dipenuhi oleh APBN 2014.

Masalah kenaikan BBM ini menjadi perdebatan hangat ketika pada saat wacana kenaikan disuarakan presiden Jokowi mengumumkan pelaksanaan ketiga kartu tersebut di atas. Masalah menjadi melebar karena pemerintah ternyata tidak bisa memberi penjelasan yang memuaskan masyarakat asal usul pendanaan implementasi tiga kartu andalan Jokowi ini. Simpang siur pendanaan katanya dari CSR BUMN, katanya dari BPJS dan katanya diambil dari anggaran APBN yang sudah ada, Cuma jaman SBY dikemas dalam BLSM dan PNPM  , sedang masa Jokowi dikemas menjadi KIP, KIS, KKS. Polemik ini sempat memunculkan permasalahan legalitas kartu-kartu tersebut secara hukum.

Dalam kasus BBM bersubsidi ini ada dua hal yang harus dipahami secara terpisah, namun berkaitan erat. Pertama masalah kuota BBM bersubsidi yang dipatok pada tahun anggaran 2014 itu sebesar 46 juta kilo liter dan jumlah anggaran subsidi yang dipatok sebesar 174 trilyun rupiah dengan asumsi harga minyak mentah 105 US dollar/barrel.

Ketika harga minyak dunia turun menjadi 80 US dollar/ barrel, maka muncul pertanyaan seberapa jauh urgensi kebijakan kenaikan BBM bersubsidi oleh pemerintahan Jokowi yang kabarnya akan segera diumumkan. Kedua seandainya naik berapa kenaikan yang perlu dilakukan terhadap BBM bersubsidi. Apakah kenaikan tersebut di bawah harga keekonomian premium dan solar, yang artinya masih tetap ada subsidi. Apakah kenaikan tersebut sesuai dengan harga keekonomian yang berarti tak akan ada lagi subsidi BBM.

Pertanyaan pertama jawabannya menggunakan logika kuota jebol dan tersedianya anggaran subsidi yang ada. Dengan perhitungan 105 US dollar kalau kuaota habis pada tanggal 20 Desember, maka pemerintah perlu segera melakukan langkah pengamanan, yaitu dengan menaikkan harga BBM. Alasannya pada saat itu anggaran yang tersedia dipastikan sudah habis. Bila tidak dinaikkan pemerintah justru dapat dianggap melanggar Undang-Undang, karena dana yang dipakai untuk nomboki kekurangan harus diperoleh dari mana. Akan tetapi ketika harga minyak mentah turun menjadi 80 US dollar, maka logikanya harga premium dan solar pun harus turun juga. sehingga anggaran belanja subsidi BBM otomatis akan sisa, karena pembelian BBM bersubsidi juga turun nominalnya. Dengan demikian pemerintah masih bisa membeli premium dan solar bersubsidi ini dengan memakai sisa anggaran subsidi untuk memenuhi kekurangan pasokan BBM. Sayangnya selama ini persoalan naik turunnya harga BBM Pertamina sepertinya tak pernah transparan. Publik banyak yang tidak tahu berapa harga keekonomian BBM tersebut, pemerintah memberi subsidi berapa per liternya. Masayarakat hanya tahu harga premium yang disubsidi itu di SPBU Rp. 6.500,- perliter dan solar Rp. 5.500 perliter. Sementara harga Pertamax yang tidak disubsidi berkisar Rp. 11.500 perliter dan solar Rp. 10.500,-.

Dari argumen di atas penulis melihat bahwa wacana kenaikan BBM bersubsidi merupakan kebijakan yang tidak mendesak. Pemerintah segera menaikkan BBM ketika harga minyak dunia melonjak signifikan. Berdasar analisis beberapa ahli, kenaikan harga minyak mentah dunia belum akan naik drastis sejalan dengan tarik ulur negara-negara produsen minyak yang tergabung di OPEC dan yang tidak menjadi anggota. Variabel kedua kebutuhan minyak akan meningkat sejalan dengan perubahan musim di negara-negar maju, sehingga dua hal ini yang terus perlu dicermati.

Berkaitan dengan soal alokasi subsidi yang harus diberikan kepada rakyat sebagian besar rakyat setuju bahwa pemberian subsidi BBM sampai saat ini hanya menguntungkan kelompok kelas menengah ke atas. Oleh karena itu kenaikan harga, tujuan utamanya adalah mengurangi subsidi sekaligus mengarahkan subsidi tersebut untuk rakyat kecil. Penulis melihat bahwa kenaikan harga BBM sesuai dengan harga keekonomian yang berlaku tak akan menjadi masalah, bila pada saat yang sama pemerintah memberi pancing yang memadai agar mereka mampu meningkatkan kesejahteraan secara ekonominya. Untuk jangka pendek kartu-kartu tersebut cukup bermanfaat. Dalam jangka menengah setelah pemerintah berhasil menjalankan program Nawa Cita kartu-kartu tersebut secara perlahan bisa diubah menjadi program asuransi yang sebagian ditanggung oleh yang bersangkutan.

Bukan Pencitraan

Kebijakan menaikkan BBM sementara orang menganggap itu sebagai konsekuensi logis dari politik pencitraan Jokowi. Kenaikan tersebut jelas akan membuat sebagain besar kelas menengah dan atas yang selam ini menikmati keuntungan besar minimal akan cemberut, karena harus mengeluarkan kocek tambahan dari sakunya. Sementar rakyat kecil gembira karena mendapat tiga kartu yang tentu cukup berarti buat mereka.

Program ini bisa menjadi bukan sekadar pencitraan ketika Jokowi mampu menjelaskan kepada rakyat bahwa hasil kenaikan BBM tersebut akan kembali ke masyarakat dan akan memberi multiplier effect dalam kegiatan sosial dan ekonomi mereka. Misal proyek angkuatn massal dalam waktu dekat bisa diselesaikan dan secara transparan berapa sumbangan hasil daraikenaikan BBM tersebut digunakan untuk mendanai proyek tersebut.

Semua ini masih wacana, namun saya yakin Jokowi dan kabinetnya saat ini sudah memiliki rencana strategis yang menjadi prioritasnya dan sumber pendanaannya secara transparan dapat dirunut sebagian atau seluruhnya diambil dari hasil kenaikan BBM

                                                                            Sidoarjo, 10 NOvember 2014