KIPRAH TIM REFORMASI TATA KELOLA MIGAS

Hari Minggu kemarin Tim Reformasi Tata Kelola Migas melalui konferensi pers mengumumkan kebijakan berupa pengalihan impor minyak jenis Ron 88 ke Ron 92 yang semula memroduksi bensin premium menjadi bensin pertamax. Alasan pengalihan impor karena celah penyelewengan impor Ron 88 sangat besar. Rekomendasi ini merupakan satu langkah baru yang akan ditempuh Indonesia dalam mengatasi kekisruhan soal tata kelola minyak dan gas bumi. Sejauh mana kiprah Tim Reformasi ini berdampak pada berbagai aspek yang berkaitan dengan tata niaga minyak dan gas bumi.

Pemberantasan Mafia Migas

Isu utama dari masalah minyak dan gas ini adalah munculnya tudingan mafia sudah berurat dan berakar menguasai tat kelola dan tata niaga minyak dan gas bumi di Indonesia. Sampai saat inipemerintah belum mampu membongkar siapa yang sesungguhnya gotfather dari mafia ini, meskipun ada beberapa orang yang dituding ada dibalik pergerakan mafia ini.

Beberapa waktu lalu pemerintah menyatakan akan lebih fokus pada penataan sistem tata kelola dan tata niaga dar ipada mengejar orang orang yang disangka sebagai pengendali mafia ini. Keputusan Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin oleh Faisal Basri membuktikan bahwa apa yang dikatakan pemerintah mendekati kebenaran.

Impor Premium dari luar negeri memang hanya Indonesia yang melakukannya, sementara negara negara Asia Tenggara mengimpor minyak jenis Ron 92 atau yang kemudian produknya dikenal sebagai Pertamax. Dengan hanya I(ndonesia yang mengimpor Ron 88 yang lebih dikenal dengan bensin premium, nilai tawar Indonesia selalu berada pada posisi yang lemah. Pemasok premium tentu saja hanya sedikit pemainnya, sehingga posisi tawar suplier ini sangat kuat. Apalagi dari tahun ke tahun permintaan atas komoditas jenis ini terus meningkat. Secara logika pemerintah Indonesia sangat tahu siapa saja sebenarnya pengendali tata niaga Premium ini. Pertamina menyatakan bahwa prosedur impor Premium yang ditangani oleh Petral anak perusahaan Pertamina yang berkantor pusat di Singapura tidak melakukan praktek kong kalikong dengan para mafia. Akan  tetapi publik merasakan bahwa apa yang dilakukan Petral ini sarat dan berkaitan erat dengan para mafia. Ini terselip pertanyaan mengapa pemerintah lebih memilih pembenahan sistem daripada memberantas mafia dengan menangkap dan mengajukan mereka ke pengadilan?

Argumen Tim Reformasi Tata Kelola Migas bahwa impor Ron 88 rawan penyelewengan mengamini sinyalemen publik ini. Sehingga merekomendasi agar beralih ke jenis Ron 92, karena semua negara Asia Tenggara menggunakan bensin jenis ini. Artinya yang bermain sebagai suplier jauh lebih banyak, sehingga alternatif memeroleh suplier yang kompetitif dan penawarannnya paling murah bisa lebih mudah diperoleh. Argumen ini sungguh masuk akal sebab dengan proses tender yang fair dan terbuka Indonesia akan memeroleh harga beli yang lebih murah dan ketersediaan minyak jenis Ron 92 akan jauh lebih mudah diperoleh di pasar internasional.

Kilang Pertamina yang ada di dalam negeri kapasitasnya masih sangat kecil untuk memenuhi pengolahan minyak Ron 92 ini menjadi Pertamax, sehingga proses produksi Pertamax sepertinya masih akan dilakukan di Kilang Minyak luar negeri, khususnya Singapura. Artinya impor Pertamax masih sama saja prosedurnya dengan impor premium, sehingga celah penyimpangan yang dimanfaatkan para mafia masih mungkin terjadi. Dengan demikian Tim Reformasi Tata Kelola Migas perlu mengantisipasi kemungkinan ini. Dalam jangka pendek impor dalam bentuk Pertamax memang harus tetap dilakukan. Tim Reformasi perlu menindaklanjuti dengan rekomendasi kebijakan lain antara lain Pertamina didorong untuk segera membeli kapal tanker sendiri guna mengangkut Pertamax dari pengilangan di luar negeri. Kedua pembangunan kilang minyak di dalam negeri disamping meremajakan kilang yang sudah tua juga perlu membangun beberapa kilang yang tersebar di dalam negeri. Rekomendasi ketiga Pertamina perlu melibatkan perusahaan cargo didalam negeri untuk kerjasama mengangkut minyak ke berbagai wilayah sehingga peta jalan program Tol Laut untuk komoditas migas dapat segera terwujud. Apabila terpaksa baru melakukan kerjasama dengan perusahaan cargo dari luar negeri. Rekomendasi keempat yang berdimensi jangka menengah dan panjang Tim ini perlu merekomendasikan percepatan pembangunan infra struktur berupa pelabuhan yang dekat dengan kilang minyak dan jalan rel kereta api di luar Jawa sebagai prioritas.

Rekomendasi Tim soal  pengalihan ke Pertamax ini tentu memengaruhi berbagai sektor kegiatan yang basis kegiatannya dengan bensin Premium. Apabila Pertamax dijual ke konsumen dengan tanpa subsidi, maka pasti akan meningkatkan biaya operasional para konsumennya. Akan tetapi pada saat yang sama penggunaan Pertamax akan memberi dampak positif dalam pemeliharaan , karena bahan bakar ini lebih efisien. Dengan demikian apabila subsidi tetap diberikan pada bahan bakar Pertamax dengan tanpa selektif kasus pemborosan seperti penggunaan pada Premium akan kembali terjadi. Oleh karena itu subsidi selektif dan ketat harus tetap menjadi pilihan.

Secara politik ekonomi saat ini sepertinya belum ada reaksi positif mau pun negatif. Dalam jangka waktu setelah masa transisi berlalu reaksi negatif bisa saja akan terjadi kalau pemerintah salah dalam menjalankan kebijakan subsidi atau tanpa subsidi sama sekali. Dalam konteks ini Pertamina harus benar benar menjalankan bisnis pemasaran dengan jujur dan transparan dan harus mengantisipasi pemain lain seperti Shell dan Petronas yang sangat mungkin akan mampu memanfaatkan pangsa pasar domestik Indonesia.

Setelah pembenahan sistemik Tim Reformasi ini saya kira belum selesai tugasnya, karena Tim ini harus bisa memastikan praktik mafia tak akan terulang kembali dan kalau perlu Petral kantor pusatnya direkomendasikan dipindah ke Jakarta atau Batam. Alasan sedrhananya transaksi impor minyak ini harus mengikuti hukum positif di Indonesia, sehingga sebagai anak perusahaan Pertamina yang bertugas menjalankan fungsi kepanjangtanganan Pertamina tunduk pada hukum Indonesia.

Mari kita tunggu apa lagi yang bisa disumbangkan Tim Reformasi Tata Kelola MIgas inibagi kemaslahatan bangsa dan rakyat Indonesia.

                                                                           Purworejo, 22 Desembar 2014

POLITIK SEPAK BOLA INDONESA

Jum'at sore ini Tim Nasional Indonesia mungkin terakhir kali tampil di ajang Piala AFF 2014 di Vietnam. Sebelumnya bermain seri 2 - 2 dengan Vietnam dan kemudian kalah 0 - 4 dengan Philipina. Secara logika hampir mustahil Indonesia akan bisa melanjutkan permainan di putaran berikut. Dengan kata lain harus angkat koper kembali ke Indonesia.

Sepak bola memang hanya sebuah olah raga favorit di Indonesia bahkan seluruh dunia. Akan tetapi ketika olah raga ini dipertandingkan dengan mengatasnamakan negara, maka dimensi politik pun kemudian masuk dalam ranah ini. Kepentingan untuk selalu menang menjadi salah satu kepentingan nasional negara. Kebanggan terhadap kemenangan ini atau sebaliknya kekalahan yang diderita bisa berdampak pada kondisi politik dalam negeri. Indonesia cukup beruntung, kekalahan Tim Nasional yang terjadi selama ini tidak berdampak signifikan bagi perpolitikan dlam negeri. Meskipun demikian akibat kekalahan ini negara secara moral punya kewajiban untuk mengambil kebijakan agar olah raga ini mampu kembali menjadi salah satu kebanggan bangsa.

Perombakan  di PSSI

Selama sekian tahun pengurus PSSI yang dipilih oleh stake holder kenyataanya belum dapat membangkitkan mutu persepakbolaan di Indonesia seperti pada dasa warsa 1970 sampai 1980an. PSSI yang dulu disegani di Asia Tenggara bahkan di Asia juga mampu berbicara saat ini ternyata sekarang seperti burung Garuda yang tidak memiliki kemampuan terbang di atas langit yang tinggi. Ketika Timnas U 19 mampu menjadi juara AFF memunculkan rasa optimis akan terjadinya kebangkitan persepakbolaan Indonesia. Akan tetapi ternyata ketika di ajang AFC Timnas ini gagal total, sehingga kemudian pelatih dan Tim tersebut dibubarkan. Ketiaka Timnas Senior mau diberangkatkan ada dua pendapat yang satu mengatakan bahwa Timnas ini tak akan mampu berprestasi dan yang lainnya optimis akan mampu berbicara karena materinya jauh lebih baik dari Tim tahun 2010 yang lalu. Kenyataan 90 % kegagalan sudah terbayang dan akan kita lihat apakah sore ini akan benar benar gagal total juga.

Kegagalan ini tidak boleh menimpakan kesalahan pada pelatih dan pemain yang ditunjuk, namun jauh lebih baik kalau pemerintah dan PSSI melakukan introspeksi ats kegagalan ini. Salah satu kelemahan yang menyebabkan kegagalan ini adalah sistem kompetisi yang

ASPEK ASPEK PENATAAN SUMBER DAYA WILAYAH LAUT INDONESIA



Indonesia sudah menegaskan berkeinginan menjadi negara yang bisa menjadi Poros Maritim Dunia. Berarti Indonesia punya komitmen untuk menjadikan lautan Indonesia menjadi  bukan hanya sebagai media penghubung antar pulau dan kepulauan yang tersebar di seluruh wilayah kedaulatan Indonesia. Indonesia juga harus bisa berperan sebagai urat nadi perekonomian dunia melalui lalu lintas laut dan eksplorasi sumber daya lautnya. Wilayah laut juga merupakan sumber kekayaan yang harus ditata sedemikian rupa sehingga mampu menjadi nilai tambah yang signifikan bagi kesejahteraan rakyat. Laut juga menjadi beranda depan Indonesia untuk dapat berhubungan dengan dunia luar dan harus menjadi tuan rumah di wilayah lautan Indonesia.
Aspek Geografi Laut
Hampir ¾ wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah terdiri atas selat, teluk dan lautan. Lautan Indonesia secara geografis memilki posisi yang strategis, karena menghubungkan  antara benua Australia dengan Asia.  Samudera Hindia dengan Lautan Pasifik juga terhubung oleh wilayah laut indonesia. Dinamika politik dan keamanan di wilayah tersebut sekarang dan kedepan menjadi semakin penting dan perlu dicermati.
Laut yang ada di wilayah Indonesia menyimpan banyak kekayaan alam yang luar biasa mulai dari ikan, terumbu karang mau pun biota laut lainnya. Selain itu tambang minyak dan gas di lepas pantai terdapat di berbagai tempat dan juga tambang dan mineral non migas juga diduga potensinya cukup besar. Terbukti bahwa banyak kasus pencurian ikan yang dilakukan nelayan asing saat ini terungkap dengan jelas sangat merugikan Indonesia, sehingga Kemeterian Kelautan mengambil berbagai kebijakan berkaitan dengan masalah perikanan. Salah satunya adalah moratorium pengadaan ijin kapal perikanan  yang beroperasi di wilayah laut Indonesia dan melarang praktek transhipment di lautan. Penenggelaman kapalyang secara ilegal masuk ke Indonesia juga telah dilakukan oleh TNI ALRI hari Jum’at lalu. Dampak kebijakan moratorium yang terlihat dalam jangka pendek ini adalah berlimpahnya pasokan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang sebelumnya jarang terjadi.
Dalam konteks ini harapan Indonesia agar timbul efek jera kepada nelayan asing untuk tidak seenaknya masuk ke wilayah perairan Indonesia. Apabila ingin mengambil ikan di Indonesia harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Kita masih menunggu apa harapan ini akan tercapai.
Apabila mengikuti data geografis dan hukum laut internasional secara geografis cakupan wilayah Indonesia ini sangat luas, sehingga keinginan untuk mengamankan kedaulatan Indonesia memerlukan modalitas yang besar secara anggaran, besar pula sumber daya kapal dan sumber daya manusia yang diperlukan dan juga teknologi modern yang mampu membantu pengamanan laut ini. Kemampuan TNI ALRI memang sudah meningkat lumayan, namun kalau diukur dari kacamata pertahanan dan keamanan kekuatan TNI ALRI masih belum sampai pada tingkat minimally defensive power.  Oleh karena itu pemerintah harus memberi perhatian pada peningkatan jumlah kapal perang, persenjataan pendukung dan sumber daya manusia yang memadai. Dalam Rencana Strategis TNI memang terus diupayakan, namun karena kondisi anggaran pemerintah terbatas, maka cara memenuhinya secara bertahap. Meskipun demikian hasil yang bisa dilihat dalam sebulan terakhir ini memberi semangat pada bangsa ini bahwa kedaulatan di laut akan segera dapat dicapai.
Kebijakan strtegis yang perlu terus dikembangkan adalah memberdayakan dan mendayagunakan potensi yang ada di dalam negeri sebagai prioritas. Saat ini asumsi yang berkembang perang dalam skala masif di wilayah Asia Tenggara, Asia Timur dan Pasifik tak akan terjadi, meskipun ada sengketa sengketa yang terjadi di wilayah tersebut. Dalam konteks ini pilihan  pengembangan kemampuan militer TNI, khususnya TNI ALRI dan TNI AURI memrioritaskan produk dari dalam negeri terlebih dahulu.  Kalau pun ada produk asing skema kerjasama pembuatan kapal antara Indonesia dengan Korea Selatan yang memberi kesempatan pada PT PAL untuk bekerjasama memroduksi merupakan skema yang memilikinilai tambah, karena ada alih teknologi dan ketrampilan buat Indonesia. Bukan berarti TNI ADRI tidak menjadi prioritas dalam pembangunan alat pertahanan, namun karena wacananya soal kelautan matra darat tidak disinggung secara spesifik.
Dalam konteks pendayagunaan sumber daya alam tentu dibutuhkan berbagai peralatan dan teknologi yang mampu mengeksplorasi sumber daya tersebut secara efektif dan efisien. Akan tetapi jangan lupa bahwa untuk menjadi tuan di tanah sendiri yang paling utama adalah kemandirian. Kemandirian ini harus diperjuangkan, jangan sampai seperti saat prseiden Soekarno mengumandangkan kemandirian ternyata harus gagal, karena Soekarno salah dalam mengambil strategi. Pada saat itu Soekarno menolak bantuan asing karena dianggap menjadi sumber penjajahan secara ekonomi. Pada saat sama Soekarno berambisi merebut Irian Barat secara militer, sehingga kemudian meminta bantuan berupa kapal perang pada  Uni Soviet sebanyak 100 kapal. Irian Barat memang kemudian mampu masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akan tetapi Soekarno sampai jatuhnya tidak mampu merealisasikan kemandirian secara ekonomi , industri dan berbagai aspek lainnya. Kebijakan pemerintah yang akan mengimpor 150 kapal untuk kebutuhan angkutan laut mirip dengan kebijakan Soekarno dulu, hanya konteksnya berbeda. Kebijakan mengimpor 2 juta ton gula dan juga sapi merupakan kebijakan yang kontra produktif dari asas kemandirian yang dikampanyekan presiden Joko Widodo sewaktu mencalonkan diri. Soekarno yang khawatir terhadap penjajahan ekonomi sepertinya berbeda  bagi pemerintahan Joko Widodo yang mengklaim terinspirasi dari Tri Saktinya Soekarno.  Joko Widodo dan Jusuf Kalla sepertinya lebih memilih jalan pragmatis dalam menerjemahkan kemandirian ini. Kebijakan impor kapal, gula dan sapi yang juga bernuansa solusi pragmatis,  harus ditinjau ulang, sebaiknya pemerintah duduk bersama dengan stake holder domestik termasuk perbankan untuk membicarakan soal bagaimana memacu produksi kapal, gula dan sapi.
Industri perkapalan dari segi sumber daya manusia sesungguhnya sudah banyak perusahaan yang mampu meneriman pesanan dari berbagai pihak yang membutuhkan . Aka tetapi kelemahan struktural terutama di bidangfinansial. Perusahaan galangan kapal sering kali kekurangan modal ketika harus membuat kapal yang dipesan. Selam ini perbankan di Indonesia masih kurang serius menyikapi soal pendanaan di imdustri perkapalan. Apabila ingin mandiri pemerintah harus membantu industri galangan kapal ini agar supaya memeroleh kredit murah, sehingga dapat membangun kapal sesuai perjanjian yang ditandatangani. Selain modal pemerintah perlu memberi insentif berupa penghapusan atau semurah mungkin memberlakukan pajak pada impor barang barang modal yang diperlukan .
Masalah perbatasan merupakan problem yang sampai saat ini belum dapat diselesaikan dengan baik. Perbatasan di daratan menyisakan banyak pekerjaan rumah, seperti pemindahan patok oleh negara tetangga, konflik antar penduduk perbatasan kedua negara, peningkatan berbagai aspek kehidupan penduduk di perbatasan yang termarjinalkan. Perbatasan laut juga memunculkan sengketa pemilikan pulau terluar dengan negara negara tetangga, pelanggaran lalu lintas nelayan dan bahkan angkatan laut juga menjadi masalah. Peran TNI ALRI dan Kementerian Luar Negeri dalam masalah perbatasan laut perlu dipertajam. Jangan sampai kasus Pulau Sipadan dan Ligitan terulang kembali.  Pelanggaran  angkatan laut Malaysia di wilayah Pulau Sebatik harus tidak terulang kembali. Oleh karena itu perhatian terhadap wilayah perbatasan  perlu menjadi salah satu prioritas. Apabila perbatasan terjaga dengan baik, maka kasus masuknya kapal ilegal ke wilayah laut Indonesia akan dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan. Rambu mercu suar perlu dibangun sebagai bentuk penegasan wilayah kedaulatan.
Masalah kualitas lingkungan hidup di lautan Indonesia saat ini menghadapi persoalan serius, yaitu terjadinya degradasi kualitas lingkungan hidup yang kalau tidak dicermati secara serius akan berakibat merosotnya produk produk biota laut. Ulah nelayan yang menggunakan bom untuk menangkap ikan berakibat matinya bibit ikan yang seharusnya belum layak ditangkap. Selain itu kerusakan terumbu karang sebagai tempat bersemainya perkembanganbiakan ikan juga menjadi ancaman serius. Ada usaha usaha memperbaiki kerusakan ini, namun yang jauh lebih penting bagaiman menumbuhkan kesadaran pada manusia yang hidup di sekitar laut dan pengunjung untuk menjaga kelestarian terumbu karang tersebu.
Abrasi laut terjadi di berbagai tempat di panta pantai Indonesia dikarenakan tak terkendalinya pembukaan tambak tambak udang dan bandeng yang dibangun dengan mengorbankan hutan mangrove yang tumbuh di panta pantai tersebut. Penghutanan kembali mangrove di pesisir pantai harus juga menjadi prioritas yang harus diseriusi lagi. Hutan mangrove ini juga menjadi tempat berkembangnya banyak biota laut, sehingga apabila masa angin barat sedang melanda lautan, para nelayan yang tak bisa melaut bisa memanfaatkan hutan mangrove ini untuk memenuhi kebutuhan seharaihari mereka.
Potensi dan Aktualisasi Sumber Daya
Lautan bukan hanya berisi air laut, ikan dan sumber daya alam yang ada di dalamnya. Akan tetapi di aats pulau tinggal sekelompok manusia yang memilki keankeragaman yang khas secara agama, suku, etnis dan budaya.  Alam yang ada di dalam lautan dan di tepinya memiliki potensi yang luar bisa bila digali dengan benar. Nelayan yang  terkenal sejak dulu menjadi pelaut tangguh seperti dari Bugis, Bajo, Madura, Sumatera, Kalimantan, Maluku dan Papua saat sekarang ini sebagian besar boleh dikatakan kehidupannya terpinggirkan. Mereka ada yang mampu eksis menjadi nelayan yang kaya, namun sebagian besar justru termasuk kategori penduduk miskin. Ketika BBM naik nelayan menjadi salah satu kelompok yang sangat terpengaruh dengan kenaikan BBM in, sehingga mereka kesulitan untuk melaut, karena biaya operasionalnya meningkat dan suplai bahan bakar sering kali terlambat. Dalam jaman modern ini nelayang tidak lagi bisa hanya mengandalkan dengan alat tradisional dan keberanian mengarungi lautan, namun perkembangan teknologi perkapalan dan alat penangkap ikan membuat sebagian besar nelayan tidak memilkinya, sehingga kalah bersaing dengan nelayan asing yang peralatan dan kapalnya jauh lebih besar dan modern.
Langkah dan tindakan Kemterian Kelautan dan TNI ALRI saat ini terlihat memberi efek tersedianya pasokan ikan yang berlimpah. Akan tetapi ini hanya solusi jangka pendek. Pemerintah harus memberi solusi jangka menengah dan panjang bagaimana para nelayan bisa berdaulat di wilayah perairannya sendiri.  Diperlukan pendampingan  dan pengucuran dana yang dikhususkan untuk pemberdayaan para nelayan. Bank khusus untuk Petani dan Nelayang yang selama ini pernah digagas mungkin perlu direalisasikan. Pemerintah perlu mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan spesialisasi perkapalan dan kelautan di beberapa wilayah nelayan agar ada regenerasi pelaut dan nelayan yang dibekali ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang cukup.  Pemerinah juga perlu mendorong berdirinya industri pengolahan yang ada di dekat wilayah nelayan agar mereka lebih mudah menjual hasil tangkapan ke industri pengolahan. Insentif pajak misalnya perlu diberikan pada investor yang mau investasi di daerah nelayan ini. Selain itu infra struktur dan transportasi yang mudah ke kota terdekat perlu dibangun.
Laut dan pantainya di banyak tempat di Indonesia ini menyimpan potensi keindahan alam yang luar biasa. Namun selama ini belum dikenal karena belum dikelola secara baik. Pemerintah Daerah perlu didorong mengubah orientasi pembanguannnya. Bagi daerah yang punya potensi wisata laut supaya memberi prioritas pengembangan wilayah wisata laut dan pemberdayaan nelayan ini. Apabila serius dalam perencanaan dan implementasi kunjungan wisata domestik dan manca negara akan dapat meningkat signifikan. Dari wisata ini banyak devisa yang bisa diperoleh negara dan masyarakat sekitar juga akan dapat mengembangkan potensi ekonomi mereka.
Kekayaan budaya penduduk sekitar laut juga bisa dieksploitasi menjadi destinasi wisata bersamaan dengan keindahan alamnya. Maslahnya promosi yang serius, terncana dan terus menerus sampai saat ini belum benar benar dilakukan. Secara logika kunjungan wisata di Indonesia harus lebih banyak daripada Singapura dan Malaysia yang wilayahnya jauh lebih kecil. Masalahnya Indonesia kalah dlam hal manajemen pengelolaan dan pemasaran wisata baik secara domestik mau pun internasional.
Dari paparan ini maka sinergi antar instansi pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri dan intitusi lain merupakan kata kunci penting agar penataan sektor maritim benar benar dapat meberi hasil yang berkesinambungan. Kiprah TNI ALRI dan TNI AURI perlu didukung lebih lanjut agar kedaulatan dilaut, udara dan bahkan di udara benar benar dinikmati oleh bangsa ini. Dari langkah ini Indonesia yang bermartabat bukan hanya sekadar impian
                                                                                        Sidoarjo, 7 Desember 2014

PENATAAN WILAYAH LAUT INDONESIA

Media memberitakan bahwa besuk hari Sabtu, tanggal 6 Desember TNI ALRI akan melakukan penenggelaman sejumlah kapal yang telah ditangkap, karena secara ilegal kapal-kapal tersebut masuk ke wilayah laut Indonesia dan mencuri kekayaan lautnya. Peristiwa ini sebenarnya bukan peristiwa pertama yang terjadi. Beberapa waktu lalu para nelayan bersama aparat keamanan laut sudah pernah menenggelamkan kapal ilegal yang mencuri ikan diperairan Indonesia.

Berita ini menjadi perhatian publik nasional dan internasional, karena peristiwa ini menandai sikap resmi Indonesia dalam pengamanan wilayah laut Indonesia dan pemberian sangsi yang tegas terhadap para pelaku pelanggaran di wilayah laut Indonesia. Berita ini juga memunculkan pro dan kontra terhadapa kebijakan penenggelaman ini.

Gun Boat Policy dan Neighborhood Policy 

Tindakan penenggelaman kapal-kapal yang telah tertangkap masuk secara ilegal ke wilayah laut Indonesia memberi makna bahwa saat sekarang ini pemerintah Indonesia secara tegas mengambil sikap terhadap masalah pelanggaran kedaulatan dan eksplorasi kekayaan yang tersimpan di dalam laut. Sudah jelas bahwa yang ditenggelamkan pasti kapal-kapal milik asing yang berarti Indonesia akan menghadapi pihak-pihak yang memiliki kapal tersaebut. Sampai saat ini belum ada pengumuman kapal milik negara atau warga negara mana yang akan ditenggelamkan besuk. Sampai saat ini belum ada sikap resmi pula dari negara negara tetangga yang diketahui selama ini para nelayan atau perusahaan pelayaran dari negara tersebut sering mengambil ikan di wilayah Indonesia secara ilegal. Selama ini sepertinya negara tidak berdaya menghentikan ulah kapal-kapal tersebut.

Besuk pagi akan segera diketahui kapal asing dari mana atau kapal berbendera Indonesia milik siapa yang ditenggelamkan. Setelah itu pasti akan ada respon dari negara-negara yang terkena sangsi npenenggelaman tersebut. Respon negara-negara lain bisa jadi dalam berbagai bentuk. Pertama negara tersebut menyatakan menghormati keputusan Indonesia, karena kapal kapal dari warga negaranya telah melanggar kedulatan Indonesia dan melakukan tindakan kriminal. Respon kedua negara tersebut minimal akan mengajukan nota protes ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Ketiga, respon yang lebih keras negara tersebut akan melakukan tindakan balasan terhadap apa yang telah diputuskan Indonesia.

Tindakan TNI ALRI ini memberi bukti bahwa Indonesia tidak main-main dalam soal pelanggaran kedaulatan dan perlindungan terhadap sumber daya alam yang terkandung di dlam laut di wilayah Indonesia. Dengan demikian pemerintah Indonesia sudah mengerahkan sebagian atau bahkan seluruh kekuatan laut yang dimilki untuk mengamankan kedaulatan lautnya. Dalam konteks ini penangkapan dan penenggelaman kapal asing merupakan langkah awal dari berbagai langkah yang apabila perlu akan dilakukan oleh Indonesia untuk mengamankan wilayah kedaulatannya. Peresmian penempatan pangkalan F16 dmilik TNI AURI di  Pangkalan Udara Rusmin Nuryadin Pekan Baru Riau yang saat ini berjumlah 4 pesawat dan pada tahun 2015 akan menjadi dua skuadron menunjukkan keseriusan Indonesia mengamankan wilayah kedaulatan. Pengerahan armada laut wilayah barat dan timur berpatroli di laut memberi sinyal kepada dunia internasional Indonesia siap untuk mempertahankan dan mengamankan kedaulatan lautnya dan didukung pula oleh kekuatan Angkatan Udara Republik Indonesia. Pengerahan kekuatan laut ini bisa dibaca sebagai manuver militer yang bermacammacam. Kalau dahulu Amerika Serikat ketika ingin membuka  isolasi kerajaan Dinasti Manchu di daratan China dengan mengerahkan kekuatan angkatan laut untuk melakukan penyerangan apabila pihak China tidak mau membuka diri terhadap kunjungan Amerika Serikat yang dalam strategi militer kemudian dikenal dengan Gun Boat Policy, maka dalam konteks pengerahan kekuatan laut dan udara yang dimilki oleh Indonesia bisa jadi bisa disebut Soft Gun Boat Policy. Mengapa disebut Soft Gun Boat Policy?

Dari segi tujuan pemerintah Indonesia tidak punya maksud untuk berperang dengan siapa pun. Indonesia lebih memilih strategi si vis pacem parabellum yang berati bahwa untuk menciptakan perdamaian Indonesia harus selalu siap untuk berperang kalau ada negara lain yang mengganggu kedaulatan Indonesia. Soft Gun Boat Policy menebarkan ancaman bagi kapal-kapal asing yang nekad masuk ke wilayah kedaulatan Indonesia apalagi menjarah kekayaan yang ada di wilayah Indonesia. Ancaman yang dilaksanakan dalam konteks ini tahap awalnya adalah penenggelaman kapal-kapal ilegal yang akan dilakukan besuk hari Sabtu ini. Apabila setelah penenggelaman terjadi respon yang berlebihan dari negara lain Indonesia sudah siap untuk menangkalnya dengan baik.

Muncul pertanyaan apakah penenggelaman kapal-kapal tersebut tidak akan berimplikasi pada hubungan baik yang selama ini sudah dijalin Indonesia dengan berbagai negara tetangga? Neighbourhood Policy merupakan ikon politik luar negeri Indonesia masa presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Masa itu Indonesia selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam berbagai persoalan pelanggaran kedaulatan di perbatasan dan lautan. Akan tetapi kenyataan yang dihadapi kebijakan tersebut dimanfaatkan oleh negara-negara tetangga indonesia. Saat sekarang ini Indonesia mulai mengubah strategi bukan dengan pendekatan persuasif, namun  dengan tindakan yang tegas terhadap pelanggar kedaulatan Indonesia. Pendekatan ini bukan berati terus mengorbankan hubungan baik dengan negara-negara tetangganya.

Peran Kementerian Luar Negeri menjadi makin strategis, karena tugas Kemeterian inilah yang menjelaskan kepada negara-negara tetangga mengenai kebijakan yang ditempuh saat ini. Kepiawaian Retno Marsudi beserta jajarannya menjalankan diplomasi yang mengedepankan derajad dan harkat negara dan keutuhan kedaulatan dan pada saat yang sama tidak melukai atau mencederai persahabatan yang selama ini sudah terbina cukup baik. Selain itu dengan diplomasi yang baik bisa mereduksi tindakan tindakan balasan yang mungkin akan dilakukan sebagai respon ats tindakan TNI Angkatan Laut Republik Indonesia dan Kementerian Kelautan tersebut.

Langkah praktis yang bisa dilakukan Menteri Luar Negeri bisa mengundang Duta Besar Negara sahabat, terutama yang kapalnya terkena sangsi penenggelaman untuk diberi penjelasan soal kebijakan tersebut dan dialog konstruktif agar langkah penenggelaman tak perlu lagi dilakukan.

Menteri Luar Negeri juga bisa mengutus pejabat tingg Kementrian Luar Negeri road show ke negara sahabat menjelaskan soal penenggelaman kapal asing yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

Modalitas yang diperlukan

Untuk mengamankan kedaulatan laut, udara dan darat Indonesia perlu modalitas yang handal dan kuat guna mengadapi tantangan dan hambatan yang ke depan akan selalu dihadapi. Sayidiman Suryohadiprojo (dalam bukunya Si Vis Pacem Para Bellum, Gramedia Pustaka Utama, 2005) mengemukakan meskipun saat ini kondisi yang sedang berlaku dalam keadaan damai, namun untuk menjalankan pertahanan negara perlu strategi, operasi dan taktik yang memadai. Strategi, operasi dan taktik ini berkaitan dengan persoalan perang. Seperti disebutkan di atas bahwa untuk menjaga perdamaian setiap negara harus siap berperang. Oleh karena itu dalam mempertahankan kedaulatan negara prinsip-prinsip perang perlu menjadi perhatian. Ada 10 prinsip yang perlu diperhatikan dalam strategi, operasi dan taktik yaitu :  Ofensif, Konsentrasi, Ekonomi, Manuver, Pendadakan, Sekuriti, Administrasi dan Logistik, Fokus, Sederhana, Kesatuan Komando.

Dari 10 prinsip ini untuk saat ini kekuatan angkatan perang meskipun sudah membaik signifikan dibanding saat krisi ekonomi, namun masih perlu ditingkatkan. Salah satu prinsip yang cukup mencolok kekurangannya adalah masalah administrasi dan logistik. Dalam operasi penindakan kapal asing ilegal yang masuk ke Indonesia ternyata sampai saat ini masih ada yang berani melakukan penangkapan ikan dilaut Indonesia pada malam hari. Salah satu alasan yang muncul kapal patroli yang biasa melakukan operasi kekurangan bahan bakar, sehingga patroli belum bisa dilakukan 24 jam setiap harinya. Badan Keamanan Laut yang diamanatkan oleh Undang Undang saat ini belum resmi dibentuk, sehingga kewenangan penindakan yang seharusnya dilakukan Badan ini dilakukan oleh TNI ALRI. Ke depan semua prinsip ini perlu dijalankan secara konsiten, makin lama makin baik. Dengan demikian martabat, sejahtera  dan kemajuan Indonesia dapat bertumpu pada Indonesia Poros Maritim Dunia.

                                                                            Sidoarjo, 5 Desember 2014